Ketua Umum PERADRI Apresiasi Polda Sumut dan Pangdam l/BB Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

    Ketua Umum PERADRI Apresiasi Polda Sumut dan Pangdam l/BB Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
    Photo : Bakrie Remmang saat mendapatkan penghargaan dari Pemerintah

    JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H., M.H., CPL., CTLA., Med., CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan  di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI. 

    Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan Apresiasi Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan. 

    Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya. 

    " Penangkapan 2 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI - Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat", ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24). 

    Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti,  bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

    " Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico, kalaupun isu itu benar saya rasa Institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan", ujarnya. 

    Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut)  menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. Hasil penyelidikan  Kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I bukit Barisan Mendukung Penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini***(red).

    peradri bakrie remmang polda sumut pangdam 1 bb wartawan rico sempurna pasaribu
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Banner Bertuliskan "Tegakan Perda Jangan...

    Artikel Berikutnya

    Muhamad Lutfi Ridwan Nahkoda Baru HMI Komisariat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Bogor Selatan Mengurai Kepadatan Arus Lalu Lintas di Simpang Tunas Harapan
    Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Binaan dan Memberikan Bantuan
    Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Kerja Bhakti di Sindangrasa

    Ikuti Kami